Harga Emas Naik, Pasar Yakin Suku Bunga Akan Dipangkas The Fed
时间:2025-06-15 03:19:48 出处:时尚阅读(143)
Harga emas dunia naik tipis pada perdagangan di Rabu (11/6). Hal ini menyusul data inflasi yang berada di bawa ekspektasi pasar, memperkuat harapan investor bahwa suku bunga akan dipangkas oleh Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) di September 2025.
Dilansir dari Reuters, Kamis (12/6), beriktu ini adalah catatan pergerakan harga dari sejumlah komoditas utama logam mulia global:
- Emas spot: Naik 0,1% menjadi US$3.324,72 per ounce.
- Futures emas AS: Relatif tidak berubah di US$3.343,70 per ounce.
- Platinum: Melonjak 2,9% ke US$1.256,70 per ounce.
- Palladium: Naik 1,3% ke US$1.074,25 per ounce.
- Perak spot: Turun 1,2% ke US$36,11 per ounce.
Data Consumer Price Index (CPI) AS menunjukkan inflasi inti hanya naik 0,1% di Mei. Capaian tersebut lebih rendah dari perkiraan analis.
“Angka inflasi yang rendah mengejutkan pasar dan mendorong seluruh kompleks logam mulia lebih tinggi seiring turunnya imbal hasil obligasi dan dolar AS. Harapannya, ini akan mempercepat pemangkasan suku bunga oleh The Fed,” ujar Analis Logam Mulia Independen, Tai Wong.
Saat ini, pasar memproyeksikan optimisme bahwa bank sentral akan memangkas suku bunga pada pertemuan bulan September.
Adapun Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyatakan telah menyelesaikan kesepakatan perdagangan dengan China.
Beijing menurutnya akan menyediakan pasokan magnet dan mineral tanah jarang, sementara ia akan mengizinkan mahasiswa dari negara tersebut kembali belajar di AS.
Fokus pasar kini beralih ke Producer Price Index (PPI) AS. Data tersebut akan menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan suku bunga berikutnya.
Baca Juga: Borong Jutaan Saham NICL, Investor Ini Rogoh Kocek hingga Rp4,16 Miliar
“Pasar ingin melihat emas dan perak menembus level tertinggi terakhir masing-masing di US$3.403 dan US$36,90. Jika data selanjutnya bagus tapi harga tidak merespons kuat, mungkin ini sinyal koreksi jangka pendek,” jelas Wong.
上一篇: Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
下一篇: Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
猜你喜欢
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- 10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk