Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
时间:2025-06-03 12:29:50 出处:休闲阅读(143)
Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka oknum polisi nakal. Arif mengeluhkan, sulitnya bagi publik untuk mengakses data polisi nakal.
"Data polisi nakal sudah lama didorong untuk transparan dan akuntabel karena dalam beberapa kasus itu prosesnya sering tertutup. Ketika kami pendampingan keluarga korban yang pelakunya sidang kadang infonya enggak ada sama sekali," kata Arif kepada Republika, Rabu (14/3).
Arif menganjurkan, agar Polri menganut Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau (SIPP) yang digunakan Pengadilan Negeri (PN). Dengan sistem semacam itu, Arif optimis publik dapat memantau proses penegakkan hukum dan kode etik terhadap oknum polisi nakal.
SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.
"Kalau Memang Kapolri ingin buka data, mau lihat prosesnya transparan dan akuntabel sebenarnya bisa karena mekanisme (sidang) kode etik itu kan hampir serupa di peradilan umum, kenapa enggak terbuka aja seperti di PN bisa dilihat dakwaannya, tuntutannya jadi masyarakat bisa tahu," ujar Arif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
下一篇: Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
猜你喜欢
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?
- Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan