KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.
下一篇:Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian
相关文章:
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
相关推荐:
- Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
- FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- Keluarga Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
- Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
- Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024
- Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%, Ekonom Sebut Target Prabowo Ambisius
- Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu
- Keluarga Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif
- Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh