Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
时间:2025-06-03 12:14:24 出处:探索阅读(143)
Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
上一篇: Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
下一篇: Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
猜你喜欢
- Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Tak Sekadar Tradisi, Apa yang Dilakukan Umat Hindu saat Nyepi?
- Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan