Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies TolongRita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPUDiduga Gubernur Aceh Kena OTT KPKKadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan HukumAnies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MKKapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan KawasanWaspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering DiabaikanPertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
下一篇:OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global
- ·Petinggi Pabrikan Otomotif Ini Diam
- ·VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- ·Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- ·VIDEO: Warna
- ·BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- ·Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- ·Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
- ·Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- ·SEQURRA Dukung UMKM Lawan Pemalsuan Produk Lewat Teknologi Stiker QR Microtext
- ·Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- ·KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- ·Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- ·Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- ·Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- ·5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- ·Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- ·VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Tahu Ada Lahan Hijau Dijadikan Rumah Tinggal, Begini Reaksi Anies
- ·3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- ·7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- ·Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- ·Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga