您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan 正文
时间:2025-06-05 03:29:24 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari o quickq下载地址安卓
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan2025-06-05 03:15
Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI2025-06-05 02:51
Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil2025-06-05 02:44
Apa Itu Keracunan Sinar Matahari? Kenali Penyebab dan Gejalanya2025-06-05 02:34
Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja2025-06-05 02:33
Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI2025-06-05 01:59
Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini2025-06-05 01:49
Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi2025-06-05 01:23
KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan2025-06-05 01:16
Jumlah Kunjungan Turis Asing ke RI Masih di Bawah Sebelum Pandemi2025-06-05 00:47
Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang2025-06-05 02:28
Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M2025-06-05 02:22
Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga2025-06-05 02:22
Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK2025-06-05 02:11
Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik2025-06-05 02:09
Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini2025-06-05 01:56
VIDEO: Serangga Jadi Pelengkap Makanan Populer di Singapura2025-06-05 01:37
Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat2025-06-05 00:54
Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia2025-06-05 00:53
Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta2025-06-05 00:47