Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluarkan kebijakan baru untuk mahasiswa yang mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mewajibkan kerja paruh waktu di almamater.
Hal ini terungkap setelah pihak kampus mengirim surel (email) kepada sekitar 5.500 mahasiswa dengan melampirkan formulir wajib kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.
Pada audiensi KM ITB dengan Direktur Pendidikan ITB Dr.Techn.Ir. Arief Hariyanto, Rabu, 25 September 2024 kemarin, kampus menegaskan bahwa formulir tersebut memberikan opsi untuk menolak kerja paruh waktu.
BACA JUGA:Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan
Namun demikian, terdapat keterangan apabila menolak, keringanan UKT akan dievaluasi dan/atau dihentikan di semester berikutnya sehingga dinilai terdapat unsur pemaksaan.
Diketahui, jumlah jam kerja maksimal 2 jam per minggu dan jenis pekerjaan dapat berupa asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM), dan membantu bimbingan mahasiswa dan akademik.
BACA JUGA:Sumber Gempa Bukan Cuma Megathrust, Pakar ITB Beberkan Fakta
Dalam menjalankan kebijakan ini, Dirdik ITB akan mempertimbangkan jumlah SKS, IPK, dan kemungkinan mahasiswa tertinggal dalam beberapa mata kuliah.
Di samping itu, wajib kerja paruh waktu mahasiwa ITB ini juga sebagai bentuk pendidikan karakter sehingga mahasiswa memberikan kontribusi kepada kampus yang telah memberikan bantuan.
"Dirdik ITB mengklaim bahwa keringanan UKT yang termaktub dalam Permendikbud No. 2 Tahun 2024 Pasal 18 setara dengan beasiswa UKT ITB Sehingga, tetap bersikukuh agar mahasiswa tetap diharuskan memberikar timbal balik ke ITB," ungkap Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida dalam keterangan resmi, 25 September 2024.
BACA JUGA:Hadiri ITB Charity Run, Sandiaga Uno Sebut TMII Cocok untuk Event Lari
Oleh karena itu, pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan tersebut merupakn moral diri mahasiswa ITB yang telah dibantu oleh ITB.
Dalam hal ini, pihaknya ingin membentuk karakter mahasiswa untuk menghargai bantuan orang lain yang memberikan kesetaraan terhadap mahasiswa lain yang tidak mendapatkan keringanan UKT.
"Pihak (kampus) menekankan agar mahasiswa ITB tidak berpikir seperti penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang menurutnya memiliki tingkatan lebih rendah," tambahnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Komisi X DPR RI Sepakat Jika Program Merdeka Belajar Dilanjutkan
相关文章:
- Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- 5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- Tiba di Singapura, Presiden Prabowo Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong
- 5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
- Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- Mau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk Dihuni
- Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
- Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis
相关推荐:
- Prabowo Minta Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Diundang ke Kertanegara
- Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
- Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Komisi III DPR RI Ingin Pelaku Ditindak Tegas
- Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
- Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan
- Kemenag DIY Tertibkan 20 Biro Umrah Ilegal
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
- Sambut Nataru, Jasa Marga Siapkan 3 Jalan Tol Guna Mengurangi Kemacetan