Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terlebih dahulu penerapan hukuman mati dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Kami lihat dulu nanti apa dia masuk kategori pasal 2 korupsi pada bencana alam yang menyengsarakan hidup orang banyak itu. Kalau menurut penjelasan di pasal 2 itu memang kan bisa dihukum mati, kalau dia korupsi pada bencana yang menyengsarakan orang banyak, nanti kami pelajari dulu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus proyek SPAM itu. Beberapa terduga pemberi suap dalam kasus tersebut, yaitu Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih (LSU); Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP), Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sementara itu, terduga penerima suap kasus SPAM di antaranya, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).
"Kami belum bisa putuskan ke sana, nanti sejauh apa kalau memang itu relevan betul," ujar Saut.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.
Teuku Moch Nazar menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Saut pun menyatakan lembaganya telah mempelajari cukup lama terkait suap pada proyek-proyek tersebut.
"Ini kami pelajari cukup lama ya bukan setelah bencana, kami tidak spesial kemudian ketika bencana datang. Jadi, kami bukan "pemadam kebakaran" juga, artinya sudah didalami cukup lama kemudian ternyata di daerah bencana juga ada," ungkap Saut.
KPK pun, kata dia, mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap tersebut salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami pada September 2018 lalu.
(责任编辑:综合)
Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Ada Tikus Lompat di Makanan Penumpang, Pesawat Pilih Mendarat Darurat
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
-
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
Jakarta, CNN Indonesia-- Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Hanindhito Himawan Pramana ...[详细]
-
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke rumah tahan ...[详细]
-
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
Daftar Isi 1. Identifikasi penyebab kelembapan ...[详细]
-
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir ...[详细]
-
Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 100 truk tambang listrik otonomos mulai dioperasikan di sebuah tam ...[详细]
-
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
Daftar Isi 1. Identifikasi penyebab kelembapan ...[详细]
-
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Timwas Haji DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah membentuk tim pengawas ...[详细]
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengungkap rencana pemasangan kamera pengaw ...[详细]
-
Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebelum naik pesawat umum atau komersial, penumpang perlu memenuhi persyara ...[详细]
-
Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa persebaran keilmuan Islam tid ...[详细]
Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Warga Jakarta Hati
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!