Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID -Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Mencuat, Kejagung Diminta Selidiki!
Febrie menilai laporan tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal dan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
"Biasalah, pasti ada perlawanan," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Diminta Percepat Penanganan Kasus Mega Korupsi Pertamina, Bamsoet: Jangan Biarkan Jadi 'Bola Liar'
Mereka mengajukan empat laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam berbagai kasus, termasuk skandal Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Pemberian THR Keagamaan 2025 Diungkap Kemnaker, Simak Persyaratannya
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus menangani perkara-perkara besar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
下一篇:Antusiasme Masyarakat Tinggi, Uji Coba Gratis KA Cepat Whoosh Diperpanjang Hingga 10 Oktober 2023
相关文章:
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
相关推荐:
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Tiga Pasangan Capres
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka