Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DIAWAY.ID-- Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan adanya kejanggalan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perludem, Titi Anggraini saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Maret 2023. Dia menilai, putusan PN Jakarta Pusat tersebut dianggap sangat janggal dan mencurigakan.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
Bahkan, kata Titi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.
"PN yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat Konstitusi," ujar Titi Anggraini.
"Isi putusan (PN Jakarta Pusat) yang aneh, janggal, dan mencurigakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan, dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak ada mekanisme perdata yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri.
Justru terkait masalah tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung harusnya dilakukan dengan mengajukan sengketa ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
"Dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak dikenal mekanisme perdata melalui Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu," jelas Titi.
"Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu dan selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," lanjutnya.
Hal tersebut pun juga diatur dalam Pasal 470 tentang penyelesaian sengketa proses Pemilu di PTUN dan 471 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu melalui PTUN UU No. 7 Tahun 2017.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
"Jadi bukan kompetensi PN Jakarta Pusat untuk mengurusi masalah ini apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & OngkosnyaDugaan Bocornya RPH MK soal Usia CapresDugaan Bocornya RPH MK soal Usia CapresSiapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi BesokFirli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYLFOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga TionghoaMenanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
下一篇:AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- ·Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- ·Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- ·Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- ·FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- ·Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- ·Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- ·Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- ·Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- ·Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- ·Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- ·Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
- ·Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- ·Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- ·Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- ·Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025
- ·Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- ·2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- ·Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- ·Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- ·Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan