Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.
Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik
"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.
Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
相关文章:
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Keterlibatan Idrus di PLTU Riau
- 5 Minuman Pelancar BAB, Jitu Bikin Perut 'Plong' Seketika
- Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret
- 2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
相关推荐:
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil
- Jazuli Juwaini: Israel Sumber Instabilitas dan Kekacauan Dunia
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Pasangan Prabowo