Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati dan mencermati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai praktik kartel suku bunga dalam industri peer-to-peer lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang dikenal juga sebagai Pindar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa sebelum terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 19/SEOJK.06/2023, batas maksimum suku bunga yang diberlakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan bentuk pelaksanaan arahan OJK melalui ketentuan Kode Etik atau Pedoman Perilaku.
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” ujar Agusman, dalam pernyataan resmi, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Bunga Pinjol Dianggap Kartel, AFPI Buka Suara!
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, asosiasi seperti AFPI memang diberi peran untuk membantu penguatan dan penyehatan penyelenggara, termasuk melakukan pengawasan berbasis disiplin pasar serta menangani pengaduan masyarakat.
“Oleh karena itu, AFPI diminta untuk membantu menertibkan anggotanya agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai batas maksimum manfaat ekonomi,” jelasnya.
Agusman menekankan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi—termasuk suku bunga—merupakan langkah penting untuk menjaga integritas industri LPBBTI/Pindar sekaligus melindungi masyarakat dari bunga yang tidak wajar.
OJK juga menegaskan akan terus melakukan penegakan kepatuhan terhadap para penyelenggara yang melanggar ketentuan. Evaluasi berkala terhadap batas suku bunga juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, perkembangan industri LPBBTI, dan daya beli masyarakat.
-
Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta DialihkanEnggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat RahasiaJokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya MudaJokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan LamaTinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai MenuaAHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap BerlanjutPesawat Putar Balik Usai Terbang 4 Jam GaraPerlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
下一篇:Ini Dia Penyebab Kebakaran di Asrama Mako Brimob
- ·美国摄影留学多少钱?
- ·Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023
- ·Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- ·Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- ·2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- ·Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari
- ·Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Biaya Mendaki Gunung Everest Naik Menjadi Rp243 Juta
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- ·8 Rutinitas Pagi Ini Bisa Bikin Umur Panjang Hingga 100 Tahun
- ·Serial Killer Bekasi
- ·VIDEO: Detik
- ·FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok
- ·Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- ·Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
- ·2025全球戏剧专业大学排名介绍
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen
- ·Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- ·Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·8 Rutinitas Pagi Ini Bisa Bikin Umur Panjang Hingga 100 Tahun
- ·Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
- ·Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
- ·Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!