首页 > 娱乐
Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
发布日期:2025-06-03 10:09:41
浏览次数:060

JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID -Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Jusuf Kalla menyebutkan, masjid akan hancur jika digunakan untuk politik praktis. 

Jika politik praktis terjadi di masjid, akan ada belasan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berkampanye untuk saling memperebutkan suara jamaah. 

Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

"Kalau masjid itu boleh dipakai untuk politik, hancur masjid itu," ujar Jusuf Kalla di Kantor Pusat DMI, Jakarta Timur, Kamis 13 April 2023.

Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

BACA JUGA:Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi-Bagi Amplop, Jusuf Kalla: Itu Kampanye Terselubung

Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis

Oleh karena itu, Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ada partai politik, terutama peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di masjid. 

"Ada 28 partai politik yang ikut pemilu mendongkrak untuk berkampanye. Jadi sekarang itu (politik praktis) tidak boleh," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla yang merupakan Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu sempat mengkritik salah satu kader PDI Perjuangan. 

Dia mengkritik kader PDI Perjuangan tersebut karena telah bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di tempat ibadah. 

Dia menganggap momen bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh Said Abdullah tersebut merupakan kampanye terselubung. 

BACA JUGA:Pengumuman dari Erick Thohir! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Berikut Jadwalnya

Namun, dirinya sangat menyayangkan lantaran tindakan tersebut dianggap tidak melanggar oleh pihak Bawaslu RI. 

"Itu bukan korupsi, memberikan amplop itu dianggap kampanye terselubung tapi oleh Bawaslu dianggap tidak melanggar," katanya. 

Jusuf Kalla pun menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Said Abdullah bukanlah suatu pelanggaran. 

Hal itu dikarenakan saat ini, Pemilu 2024 sedang memasuki tahapan sosialisasi, bukan kampanye. Oleh sebab itu, tindakan tersebut dianggap bukan pelanggaran. 

上一篇:Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
下一篇:Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
相关文章