时间:2025-06-05 02:16:39 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut keluarga korban pembunuhan ber quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID--Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bisa menuntut restitusi kepada pelaku Ferdy Sambo.
“Keluarga korban/ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi/ganti kerugian kepada para terpidana tersebut,” kata Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Reaksi LPSK Buntut Rafael Alun Tolak Bayar Ganti Rugi David Ozora, Bisa Berimbas pada Mario Dandy?
Ia mengatakan nominal restitusi tersebut bergantung pada klaim yang diajukan oleh keluarga Brigadir J.
"Komponen yang bisa diajukan adalah kerugian atas kehilangan penghasilan/ kekayaan, penderitaan akibat tindak pidana, dan penggantian biaya perawatan medis/ psikologis," ungkapnya.
Adapun mekanismenya yaitu setelah menentukan nominal restitusi, keluarga Brigadir J dapat mengajukan melalui LPSK.
BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi
Maneger Nasution menjelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Permohonan restitusi melalui penetapan dpt diajukan oleh ahli waris korban/ pemohon atau melalui LPSK. Jadi hanya melalui LPSK instansi yg menangani restitusi," imbuhnya.
BACA JUGA:Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK
Setelah melalui LPSK penetapan restitusi melalui Pengadilan Negeri.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Dengan demikian, keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mendapatkan potongan masa hukuman.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.
B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya2025-06-05 02:16
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-06-05 01:23
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-06-05 01:15
Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas2025-06-05 01:15
Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!2025-06-05 01:10
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-06-05 01:06
Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo2025-06-05 00:51
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-06-04 23:45
Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?2025-06-04 23:37
Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara2025-06-04 23:35
Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?2025-06-05 02:02
Update COVID2025-06-05 01:58
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani2025-06-05 01:13
Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta2025-06-05 00:51
Jokowi Janji Tak Akan Cawe2025-06-05 00:50
Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta2025-06-05 00:35
9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api2025-06-05 00:32
7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut2025-06-05 00:11
Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki2025-06-04 23:33
Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia2025-06-04 23:31