您的当前位置:首页 > 探索 > Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan 正文
时间:2025-05-31 13:17:08 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara r quickqpc版
Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) secara resmi mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung RI (Kejagung) atas penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap advokat Didit Wijayanto Wijaya, S.H (DWW). Penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada 30 November 2021 lalu. Langkah pengajuan praperadilan ditempuh usai Ketua Umum DPN PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M., membentuk tim dan memerintahkan Bidang Pembelaan Profesi Advokat (PPA) DPN PERADI guna mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bidang PPA DPN PERADI telah bertemu penyidik dan advokat DWW untuk mengetahui fakta-fakta yang dialami. Berdasarkan informasi dan fakta yang didapat, kami berkesimpulan bahwa advokat DWW memang sedang menjalankan kuasa (mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi) dalam perkara yang sedang disidik oleh Jampidsus Kejagung,” ujar Ketua Tim DPN PERADI, Dr Hendrik Jehaman, S.H, M.H, dalam keterangan resminya, Rabu (29/12).
Menurut Hendrik, DPN PERADI meyakini bahwa advokat DWW sungguh-sungguh menjalankan profesinya dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, advokat DWW telah mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya yang dilakukan oleh penyidik kepada advokat, di mana sempat terjadi pengusiran oleh penyidik ketika advokat DWW mendampingi kliennya diperiksa. Permohonan Praperadilan telah didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada tanggal 15 Desember 2021 lalu dengan register nomor: 125/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, ditandatangani oleh Panmud Pidan PN Jakarta Selatan Edi Sarwono, S.H., M.H.
Hendrik menjelaskan, permohonan praperadilan sengaja diajukan sebagai bukti komitmen DPN PERADI dalam menegakkan marwah advokat sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh UU Advokat. Tim DPN PERADI berharap agar PN Jakarta Selatan dapat sependapat dengan alasan dan argumentasi hukum yang mereka ajukan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan putusan yang obyektif dan adil dalam perkara ini. “Permohonan praperadilan ini juga sebagai representasi dari keprihatinan kami atas jamaknya peristiwa ketidaksukaan dan kesewenangwenangan penyidik terhadap peran dan posisi advokat di lapangan. Jika dipahami dengan benar, harusnya terjadi sikap saling menghormati dan menghargai sebab baik penyidik maupun advokat yang memberikan bantuan hukum sama-sama sedang menjalankan perintah undang undang,” tegas Hendrik.
5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala2025-05-31 13:16
Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung2025-05-31 13:03
Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK2025-05-31 12:34
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober2025-05-31 12:22
Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?2025-05-31 12:14
Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron2025-05-31 11:05
Kabinet Prabowo2025-05-31 10:54
Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan2025-05-31 10:50
FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek2025-05-31 10:49
Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas2025-05-31 10:35
Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan2025-05-31 13:16
Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 20242025-05-31 12:50
Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 20242025-05-31 12:37
7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat2025-05-31 12:18
FOTO: Pernak2025-05-31 12:11
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat2025-05-31 11:31
Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 20242025-05-31 11:30
Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?2025-05-31 11:26
Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat2025-05-31 11:09
Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!2025-05-31 10:39