您的当前位置:首页 > 热点 > Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki 正文
时间:2025-06-05 03:15:29 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen p quickq老版本下载
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan komitmen pemerintah soal perlindungan para pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, PMI adalah pahlawan bagi devisa negara yang sudah seharusnya dilindungi sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2017.
"KSP mengapresiasi BP2MI atas upayanya dalam memberikan pelindungan kepada PMI melalui Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) 09/2020," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: KSP Moeldoko Sebut Istana Tak Pernah Lakukan Politik Praktis Apalagi Ikut Campur Urusan KPU
Moeldoko berharap, penguatan yang dibangun akan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI secara prosedural. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Jokowi, perlindungan PMI harus dilakukan dari ujung rambut sampai ujung kuku.
Moeldoko juga berpesan, jangan sampai aturan pemerintah menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural. Oleh karenanya, aturan harus berjalan efektif dan implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Moeldoko: Tahun Politik Harus Dikelola dengan Cinta Kasih
"KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga mengusulkan, pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. Kemudahan pembiayaan penempatan diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.
“Perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat,” jelas Moeldoko.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini2025-06-05 03:03
Pakai Kupu2025-06-05 02:49
Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 20252025-06-05 02:47
Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil2025-06-05 02:39
Imbas Tarif Trump, Penjualan Kendaraan di AS Turun Paling Tajam Sejak 5 Tahun Terakhir2025-06-05 02:39
Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja2025-06-05 01:39
AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi2025-06-05 01:14
Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI2025-06-05 01:01
Pertamina Akan Bersikap Bijak Menjaga Keseimbangan EV dan Bahan Bakar Fosil2025-06-05 00:54
Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto2025-06-05 00:46
Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!2025-06-05 02:14
7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal2025-06-05 02:12
Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan2025-06-05 01:52
BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia2025-06-05 01:40
Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB2025-06-05 01:36
Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka2025-06-05 01:36
BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'2025-06-05 01:02
Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak2025-06-05 00:43
Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali2025-06-05 00:37
Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip2025-06-05 00:29