Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa
Emiten kontraktor tambang batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk. Pergantian nama korporasi ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 10 Juni 2025.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan bahwa keputusan pergantian nama tersebut dituangkan dalam Akta Notaris No. 114 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., MHum, MKn, Notaris di Jakarta Barat.
Perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0038496.AH.01.02.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 13 Juni 2025.
Baca Juga: Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney
Meski terjadi pergantian nama, manajemen menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kegiatan usaha inti perusahaan. Seluruh aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana sebelumnya tanpa adanya perluasan atau pengurangan lingkup usaha.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” kata Haryanto.
下一篇:Manjakan Nasabah, BNI Hadirkan Cashback dan Undian Mewah Lewat Setor Tunai CRM
相关文章:
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- MPR RI Pastikan Wakil Presiden ke
- Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
相关推荐:
- Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
- Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas
- Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- Cak Imin Hingga Agus Andriyanto, Ini Daftar Tokoh Calon Menteri Prabowo yang Hadir di Kertanegara
- Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo
- Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto
- Cak Imin Hingga Agus Andriyanto, Ini Daftar Tokoh Calon Menteri Prabowo yang Hadir di Kertanegara
- Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
- Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY
- Manjakan Nasabah, BNI Hadirkan Cashback dan Undian Mewah Lewat Setor Tunai CRM
- Anies Belum Relokasi Korban Kebakaran. Lamban?