首页 > 探索
Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
发布日期:2025-06-06 18:02:26
浏览次数:813
Warta Ekonomi,quickq快区加速器官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres yang akan beproses di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mencegah terulangnya kasus serupa seperti Akil Mochtar.Baca Juga: KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina

Akil Mochtar merupakan mantan Ketua MK yang telah divonis bersalah oleh pengadilan ‎karena terbukti menerima suap terkait berbagai sengketa Pilkada di MK. Akil divonis seumur hidup oleh pengadilan atas kasusnya.

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"‎Ya belajar dari pengalaman yang sudah pernah terjadi‎‎," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikutip dari Okezone, Senin (27/5/2019).

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.

Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK

"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan. Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.

上一篇:5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
下一篇:FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
相关文章